Putri Berbagi

Let's sheared anything

Menulis, saja.

Menulis, untuk apa?

Hanya bermain kata tanpa perubahan nyata

Berteori singkat dan rapat tanpa bergerak cepat

Untuk apa?

Memenuhi memori sang pembaca yang mungkin hanya sekedar melihatnya

 

***

Takut?

Takut tulisanmu dianggap sampah

Memang kita sedang membuang sampah, anggap saja begitu

Ringan, tak takut kehilangan, dan dibuang ditempat yang tepat

Toh, pasti ada yang mencarinya, membutuhkannya

Jika bukan dia, yaaa..dia, atau lainnya

***

 

Menulis, menyampaikan makna

Para pemikir yang menuangkan titah otaknya

Para petualang yang bercerita

Para pecinta yang tak sanggup menggetarkan lidah dan bibirnya

***

 

Bukankah kau sedang membacanya, tulisan itu bernyawa

Mengajak siapa apa dimana berada bergerak bersama

Mengubah zaman prasejarah menjadi sejarah

Mengubah kata menjadi fakta

Mengubah baris kalimat menjadi tindakan cermat.

 

Berteori, membanding, berstrategi, bergerak, bersama.

Menulislah, Halal, InsyaAllah :)

Hati tanpa Lisan

Ketika Lisan Tak Kuasa Menampung Gejolak Hati

Hal yang paling menyedihkan buatku adalah saat tidak bisa berbicara. Rasanya memang berkomunikasi verbal vokal merupakan hal tersulit dalam hidup, dan entah mengapa Tuhan justru mengirimkanku ke jurusan komunikasi di kampus hijau yang merakyat.

Hampir aku kehilangan kepercayaan dari pria yang begituku sayangi karena tak mampu membingkai cerita. Ah jika saja kalian bisa membaca hati, kalian pasti tau betapa banyak untaian makna yang sulit aku rangkai menjadi kata.

Malam itu rasanya aku menjadi orang tolol, tak bisa tidur memikirkan diri. Bagaimana aku bisa menjadi manusia sosial tanpa bisa berbicara. Memang hanya padamu yang bisa aku bisa begitu luwes bercerita, hanya pada tuts tust tak bernyawa yang nurut saja aku tekan hingga membentuk rangkaian huruf bernyawa.

Tapi, apa mungkin aku harus selalu menulis untuk mengungkapkan segala sesuatu yang membuatku gundah gulana tanpa mampu bersuara?

WARGA MERAPI MENUNTUT : HUTAN TANAMAN RAKYAT ATAU BERI KAMI LAHAN SESUBUR MERAPI! (Wacana Taman Nasional Lahan Pasca Erupsi Merapi )

Putri Asih Sulistiyo

Koordinator Tim Kelembagaan IPB Goes to Field Merapi

Sejengkal lahan bisa jadi tidak hanya memiliki nilai historis, ekonomis, maupun sosiologis, namun juga memiliki nilai religius dan mistis. Mahalnya nilai lahan juga dirasakan warga lereng merapi. Merapi adalah gunung berapi  di bagian tengah Pulau Jawa yang merupakan gunung berapi paling aktif aktif di Indonesia, gunung ini meliputi banyak kecamatan di provinsi D.I Yogyakarta  dan tiga kabupaten yang berbeda di Jawa Tengah, yaitu, Magelang, Boyolali, dan Klaten.

Gunung keramat ini mulai diketahui kedahsyatannya pada letusan pertama ditahun 1006, satu abad yag lalu, dan kemudian kembali menunjukan keperkasaanya pada oktober 2010, letusan yang diharapkan menjadi letusan merapi terakhir sepanjang masa. Letusan terakhir inilah yang memunculkan sebuah wacana sensitif  bagi korban pasca erupsi merapi, yaitu menghutankan lahan pasca erupsi merapi dan menjadikannya masuk kedalam Taman Nasional Gunung Merapi.

Wacana ini memang dirasa terlalu sensitif  bagi warga pasca erupsi, hal tersebut aat saya rasakan ketika Januari lalu saya mengunjugi dua dusun tertingi di Merapi,  tepatnya di Kabupaten Magelang yaitu dusun Stabelan dan Takeran, dusun yang hanya berjarak 3,5 Km dari gunung itu.

Lazimnya penduduk Jawa lain yang masih kental menganut adat, penduduk merapi yang kebanyakan merupaan penduduk asli , lahir, besar, dan menetap disana memiliki sistem kebudayaan yang sama, yaitu kebudayaan Kejawen, walaupun mayoritasnya menganut agama islam. Salah satu dari budaya ini adalah mengangap bahwa alam ini ada yang menjaganya, selain Tuhan mereka, termasuk gunung api, lahan pertanian dan perladangan, ternak dan lain sebagainya. Mereka mungkin akan lebih mempercayai hal-hal gaib dalam memtuskan segala sesuatunya yang berkaitan dengan alam dibandingkan dengan bukti-bukti ilmiah yang dipaparkan.

Salah satu hal yang membuat mereka menetap di Merapi adalah makam-makam keramat yang mereka akui sebagai leluhur mereka. Saya pernah mengunjungi komplek pemakaman yag dikeramatkan oleh mereka, dan tidak begitu kaget jika makam orang yang mereka sebut sebagai “mbah” cukup bagus untuk sebuah makam, selain itu disana pun banyak sekali terdapat bekas bakaran dupa dan koin-koin receh zaman dulu, sugesti saya hal tersebut dilakukan oleh warga sini sebagai sebuah ritual pemujaan atau sebagainya.

Hal lain yang membuat mereka begitu mencintai tempat asalnya adalah suburnya lahan mereka, bahkan mungin saja sulit untuk menjumpai lahan sesubur Merapi. Alasan-alasan diatas dan alsan sosiologis-kultural lain seperti interaksi dan sebaginya cukup menjadi alasan penolakan warga merapi terhadap wacanya memasukan lahan pasca erupsi merapi yang dahulunya dihuni warga sebagai bagian dari Taman Nasional gungung Merapi.

Taman Nasional Gunung Merapi  denudah ada sejak keluarnya SK Menhut 134/Menhut-II/2004 tanggal 4 Mei 2004. Tujuan Taman Nasional ini adalah perlindungan bagi sumber-sumber air, sungai, dan peyangga kehidupan lainnya. Taman Nasional Gunung Merapi berada di bawah pengelolaan Balai KSDA (Konservasi Sumber Daya Alam) Yogyakarta. Pengelolaan Taman Nasional ini sebelumnya dilakukan dengan kolaborasi managemen antara Departemen Kehutanan dalam hal ini Direktorat Jendral Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam (PHKA), Pemerintah Provinsi D.I Yogyakarta, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Kaupaten Klaten, Pemerintah Kabupaten Magelang, Pemerintah Kabupaten Boyolali, Pemerintah Kabupaten Sleman dan Perum Perhutani. Kolaborasi management adalah pengelolaan Taman Nasional, aspek kelembagaan dan aspek teknis. Kolaborasi management ini dituangkan dalam kesepakatan bersama dan dirinci dalam perjanjian kerja sama yang menguraikan tentang hak dan kewajiban masing-masing institusi yang berkolaborasi.

Sebenarnya, meletusnya merapi Oltober lalu juga membuat pengelola TNGM merugi milyaran rupiah, maka rekonstruksi TNGM pun patut dilakukan. Relokasi ini pun akan sekaligus memperluas cakupan TNGM, daerah perluasan TNGM adalah daerah-daerah berpenghuni yang yang terkena dampak erupsi, sehingga  warga disana nantinya akan direlokasi ke tempat lain. Hal tersebut yang disebutkan wakil presiden Budiyono dan Departemen Kehutanan dalam berbagai kesempatan diskusi tentang Merapi. Berubahnya lahan produktif dan rumah tingga bagi masyarakat tersebut tentunya menyulut pro dan kontra dikalangan masyarakat sendiri. Sebagian besar masyarakat menolak konsep Taman Nasional, mereka menuntut jika ingin ada relokasi dan menghutankan lahan mereka, maka harus dengan menerapkan sistem kolabrasi, dengan masyarakat sebagai basisnya. Sistem kolaborasi ini harus menguntungkan semua pihak khususnya masyarakat pemilik lahan, karena merekalah pemilik sah akses dan kontrol lahan tersebut. Solusi masyarakat adalah pengelolaan hutan tanaman rakyat atau jika pemerintah tetap bersikukuh mentaman nasionalkan, maka mereka menuntut, “berikan kami lahan sesubur Merapi”.

Hutan tanaman Rakyat dinilai lebih adil bagi masyarakat, masyarakat tidak ingin kehilangan haknya, hal ini didukung pernyataan Hendry Goerge, 1839 – 1889 “ Bagaimana bisa dikatakan seseorang mempunyai negara, bilamana Ia tidak memiliki hak terhadap sejengkal tanah pun disana”, terlebih mereka belum tahu bagaimana tempat relokasi yang ditawarkan pemerintah.

Hutan Tanaman Rakyat memiliki  kelembagaan individual atau koperasi. Pemanfaatannya dapat dilakukan oleh masyarakat secara individual atau kelompok. Hutan Tanaman Rakyat meruakan salah satu konsep pengelolaan hutan berbasis masyarakat. Konsep ini mengacu pada  pemberian akses yang lebih luas kepada masyarakat dalam pembangunan hutan tanaman. Hutan Tanaman Rakyat memiliki prinsip-prinsip pemberdayaan antara lain:

1.  Prinsip pertama adalah masyarakat mengorganisasikan dirinya berdasarkan kebutuhannya (people organized themselves based on their necessity) yang berarti pemberdayaan hutan beserta masyarakatnya ini bukan digerakkan oleh proyek ataupun bantuan luar negeri karena kedua hal tersebut tidak akan membuat masyarakat mandiri dan hanya membuat “kebergantungan” masyarakat.

2.  Prinsip kedua adalah kegiatan pemberdayaan masyarakat harus bersifat padat karya (labor-intensive) sehingga kegiatan ini tidak mudah ditunggangi pemodal (cukong) yang tidak bertanggung jawab.

3.  Prinsip ketiga adalah Pemerintah memberikan pengakuan/rekognisi dengan memberikan aspek legal sehingga kegiatan masyarakat yang tadinya informal di sektor kehutanan dapat masuk ke sektor formal ekonomi kehutanan/ekonomi lokal, nasional dan global sehingga bebas dari pemerasan oknum birokrasi dan premanisme pasar.

Ketiga prinsip di atas dikonsepkan dan diimplementasikan dalam pembangunan HTR dimana masyarakat akan menjadi ”owner” IUPHHK-HT dan sebagai pelaku langsung.

Pola pengelolaan hutan yang pro rakyat inilah yang sangat digarapkan oleh masyarakat merapi pasca erupsi. Kebijakan Pembangunan Hutan Tanaman Rakyat ini pun akan sangat membantu pemerintah dalam memperbaiki kualitas hidup masyarakat. Sehingga masyarakat yang masih dirundung pilu karena bencana tidak harus binggung karena lahannya akan dijadikan hutan.

Hitam Putih Cinta

Aku dan kamu bagai karang pantai yang mencintai laut lepas

Sedari awal kau menyatakan cintamu dihadapanku dan dihadapan  puluhan tatap mata mereka di lapangan sekolah kita

Kau menyebutkan namamu, aku pun begitu, kau menyebutkan nama panjangku seolah kau telah mengenal banyak tentangku

“Kakak suka kamu, apakah kau mau jadi kekasihku?”, begitu ucapmu

Ada getar yang menumpahkan ribuan kata yang tak terucapkan

Keberanianmu, ketulusanmu membuatku luluh

Hingga akhirnya  terbersit rasa indah di hatiku

Aku ejawantahkan cintaku padamu, cinta pertamaku

Aku mencintaimu penuh dengan segala kekuranganku

Aku mencintaimu bagai luasnya lautan

Aku mencintaimu tak terputus seperti nadi-nadi sungai yang mengalir hingga akhirnya Ia bermuara di tempat yang lebih luas

Kau mendewasakan aku dengan cinta yang kau berikan untuku

Aku merasakan kedamaian denganmu

Kau melindungiku dan mencintaiku dengan caramu yang sangat kusuka

Kau membuatku layaknya wanita dambaan setiap pria

Aku merasa hari-hari kita begitu akrab, tanpa sedikitpun ruang kekosongan

Hingga akhirnya disuatu waktu yang tak dapat kulupakan

Pada sebuah perpisahan tahunan aku melepasmu kesekolah kejuruan dan aku tetap berseragam biru putih

Perpisahan itu awal perpisahan kita yang sesungguhnya

Setahun berlalu saat kau telah memakai segaram yang berbeda denganku

Kau meninggalkan ku dan memilih dia

Aku kecewa, aku menangis, aku teriris

Tak mau aku bayangkan lagi bagaimana keadaanku saat itu

Begitu Buruk

Dari ribuan sejarah manusia yang sedih mungkin aku salah satunya

Tapi aku takaan menghabiskan hidup dalam kesedihan

Tak lama getar cinta dan ungkapan maaf kau ucapkan padaku

Maaf, ini sudah kesekian kalinya kau mnghianatiku dan meminta kembali cintaku

Kau tahu aku mencintaimu namu tak akan kubagi lagi cinta ini padamu

Begitu berat aku mengatakannya, begitu berat aku menolaknya dengan cinta yang sebenarnya masih sangat besar aku simpan dalam dada

Bertahun lamanya

Aku mencoba melupakanmu walau tetap tak mungkin dan tak bisa

Hingga pada akhirnya aku dipertemukan dengan pria yang membawa cinta lain untukku

Cinta disaat aku berseragam putih abu abu

Aku tak pernah setengah-setengah memberikan hatiku

Aku mencintainya sama tak berbeda

Dia mengantarkan aku pada aku yang sebenarnya

Dia yang membawaku pada sebuah optimisme hidup

Dia mengajariku banyak hal

Hingga akhirnya kami berpisah karena sebuah kenyataan

Kenyataan bahwa selama ini yang kami lakukan adalah salah

Kenyataan bahwa kami harus lebih mencitai agama kami dari pada segalanya

“Cinta kita belum saatnya”

Kita berpisah karena Allah menyadarkan kita

Bahwa hati dan persaan kita telah mendurhakaiNya

Dan kita berkomitmen masing-masing untuk mencari cinta yang hakiki karena Illahi, pada siapapun nantinya hati kita akan tertambatkan

Perjalanan cintaku begitu rumit

Namun, aku bersyukur aku Allah memberiku cinta sejatiNya dan menuntunku untuk lebih sabar menunggu

Menunggu pria yang layak menjadi suamiku

Pria yang halal jika aku mencintainya

Pria yang aku akan mengabdikan diri sepenuhnya padanya karena Allah

Pria yang akan kululuhkan dengan lembutku

Pria yang akan kujadikan pria terbahagia didunia

Pria yang bersama sama denganku membina buah hati bahkan cucu cucu kita

Pria yang akan menuntun aku dan keluarga menuju syurga

Pria itu kini bukan pilihanku tetapi pria pilihan Rabbku

Disetiap langkah yang ku rasakan akan ku lepaskan semua kenangan tentang dirimu dan dirimu

Kini hanya satu tujuanku meraih cita suci karena Ilahi

Cinta suci yang Ia restui

Bismillah…

Allah aku titipkan segala hidupku padaMu, Aku abdikan diriku pada AgamaMu

Ampuni aku atas segala dosa-dosaku

Izinkan Aku mencintaiMu

Dan permohonanku padaMu…..

Anugerahi aku pria pilihanMu, yang mencintaiku, keluargaku dan akan membuatku lebih mencintai-Mu

Nelayan Tradisional Pahlawan Pangan yang Kelaparan

Menyebut nelayan khususnya nelayan tradisional, orang akan selalu menghubungkannya dengan kehidupan yang serba susah, hidup pas-pasan. Atau kalau menurut istilah seperti  “Hidup segan mati tak mau”. Demikianlah gambaran yang di berikan oleh orang untuk menggambarkan betapa miskinnya kehidupan nelayan tradisional Indonesia.

Pantai Utara Jawa (Pantura) merupakan daerah yang sangat terkenal seantero negeri, terlebih saat musim mudik tiba maka namanya akan digaungkan berkali-kali oleh para reporter media nasional bahkan Internasional. Hal tersebut karena juluran pantai dari Jakarta hingga ujung timur Jawa ini merupakan salah satu jalan utama yang menghubungkan berbagai wilayah di Pulau Jawa.

Sayang gaung Pantura hanya sebatas itu, dibalik semuanya tersimpan sebuah cerita tentang masyarakat di sekitarnya. Masyarakat yang mayoritas hidup sebagi nelayan, mereka hidup di balik megah dan berjejernya rumah makan yang menutupi pantai. Nelayan yang tidak semuanya memiliki perahu, nelayan yang hampir kehilangan pentainya karena reklamasi, nelayan tradisional yang jauh dari kesejahteraan dibandingkan pemilik rumah makan mapun  pengendara mobil pribadi yang memanfaatkan jalan raya di hadapannya.

Secara realitas, kondisi kehidupan nelayan khususnya nelayan tradisional memang miskin. Gambaran ini nampaknya sangat kontradiksi dengan potensi pesisir dan laut Indonesia yang begitu besar, laut Indonesia termasuk yang paling luas di dunia. Dengan keluasan, yang sudah termasuk wilayah Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) diperkirakan kurang lebih 5,8 juta kilometer dengan panjang garis pantai seluruhnya 80,790 kilometer atau 14 % panjang garis pantai di dunia. Namun anehnya nelayan khususnya nelayan tradisional kita tetap miskin. Bahkan bisa di katakan nelayan adalah kelompok masyarakat yang paling miskin dari pada petani atau pengrajin.

Jumlah nelayan yang berada dalam garis kemiskinan ini, sangat besar.  Tentu menjadi pertanyaan, mengapa nelayan kita tetap miskin, sedangkan potensi pesisir dan kelautan Indonesia cukup besar? Apakah karena memang takdir mereka miskin, malas, atau karena teknologi yang mereka pakai begitu sederhana seperti yang sering dilontarkan oleh berbagai pemilik modal? Atau jangan-jangan kemiskinan yang mereka alami disebabkan oleh adanya persoalan lain?

Pulau Jawa seharusnya berbangga masih mempunyai nelayan tradisional yang selama ini terus menyuplai kebutuhan pangan. Dan, semestinya juga hal ini mendapat penghargaan dari dari ratusan juta  rakyat Indonesia karena asupan protein hewani bisa terus terpelihara. Nelayan tradisional sebenarnya dihargai oleh negara dengan enetapkan tanggal 6 April sebagai Hari Nelayan Tradisional, tapi selama ini tidak pernah diperingati, bahkan oleh nelayan itu sendiri. Pasalnya, nelayan tradisional saat ini terus terancam dengan sumber penghidupannya. Ironisnya lagi mereka perlahan-lahan tergusur dari ruang tinggal mereka.

Salah satu cerita miris dan paradoksial nelayan tradisional adalah yang terjadi pada nelayan pantura Indramayu. Nelayan pantai utara Indramayu seperti kehidupan dilautan terombang ambing pada ketidakjelasan nasib. Tidak jelasnya nasib ini dikarenakan gejala alam dan parahnya juga dikarenakan birokratisme pemerintahan dan tekanan dari swasta.

Nelayan hampir selalu digelisahkan oleh rob atau banjir air laut. Airpasang itu kata nelayan membuat mereka mengurungkan niat melaut, selain itu mengancam ratusan Hektar tambak udang dan bandeng milik nelayan di sepanjang Jalur Pantura Indramayu. Akibat rob itu  nampak naik ke darat dan sudah menggenangi beberapa saluran sekunder di dekat areal tambak udang dan bandeng milik petani. Nelayan sangat khawatir air laut yang sedang rob itu semakin naik ke darat sehingga menenggelamkan areal tambak udang maupun bandeng. Seandainya air laut yang sedang rob itu masuk ke lahan tambak udang atau bandeng, kata dia maka nasib  para petani tambak udang dan bandeng di Pantura Indramayu terancam menderita kerugian materi mencapai ratusan juta rupiah.

Bagai permainan sepakbola nelayan mereka digempur dari berbagai lini. Inilah fakta yang mereka hadapi. Sulitnya melaut serta tekanan dari berbagai pihak sepertinya belum cukup untuk membuat mereka sengsara. Nelayan pantura Indramayu masih harus menghadapi harga sembako seperti beras, minyak sayur, dan sebagainya  terkendala. Harga bahan bakar naik, dan daya beli masyarakat menurun.

Dedy Rumata yang merupakan koordinator Komite Persiapan Organisasi Nelayan Nasional Indonesia mengatakan, “Sekitar 90 persen kepala keluarga (KK) nelayan masih hidup dalam kemiskinan. Situasi nelayan tradisional yang terhimpit krisis ini, akibat dari kebijakan yang lebih berat kepada pengusaha dan pemilik modal,”

Kondisi yang serba sulit membuat para nelayan tradisional yang memiliki partisipasi aktif dalam menyumbang protein hewani terpinggirkan. Deddy pun menyebutkan, dari enam juta kepala keluarga (KK) nelayan dan petambak tradisional berkontribusi mendongkrak produksi perikanan nasional sebesar 10 juta ton di 2008. Ironisnya, kehidupan mereka justru makin sengsara dan terlilit utang. Apalagi sekarang lebih banyak cuaca buruk.

Bukti komitmen dan perhatian pemerintah sangat diperlukan para nelayan tradisonal. Resolusi ini dibuat bukan semata-mata untuk menyelamatkan kehidupan nelayan sekarang, tetapi untuk akan datang bagi generasi muda penerus .  Sudah saatnya nelayan harus bersatu dan bangkit menatap masa depan yang lebih baik.

_Putri Asih Sulistiyo_

MEMBANGUN KELEMBAGAAN LOKAL PASCA ERUPSI MERAPI DI DUSUN STABELAN

Oleh: Putri Asih Sulsitiyo

( Koordinator Tim Kelembagaan IPB Goes To Field Merapi Dusun Stabelan)

 

“Mereka,Warga Stabelan,  tak perlu belajar banyak dari semut tentang keramahan,tentang  menyapa setiap orang yang bertemu dengannya dan memberikan semangat, mereka sudah melakukannya dengan lebih baik. Mereka tak perlu banyak melihat bagaimana cara para pemimpin negri ini memimpin karena mereka memiliki pemimpin yang amanah dan bijaksana, yang dipercaya warganya belasan tahun lamanya.  Hanya saja ada salah satu hal yang mereka butuhkan adalah memperkuat kemembagaan pertanian dan ekonomi yang bisa membantu mereka semakin berdaya”

Jalan menuju Stabelan merupakan jalan aspal yang sudah tidak lagi nyaman bagi roda kendaraan untuk melewatinya. Maklum saja, desa ini hanya berjarak 3,5 km dari puncak Merapi. Jika musim hujan sudah dapat dipastikan akan muncul danau-danau kecil yang berisikan air hujan. Abu merapi pasca erupsi merapi empat bulan yang lalu pun masih terlihat menyelimuti daratan khususnya lahan garapan para penduduk di sekitar gunung Agung ini.

Ramah, lemah lembut dan sopan santun itu merupakan sebagian gambaran masyarakat disana yang akan  dirasakan ketika kaki pertama kali menginjak tanah Dusun ini. Dusun Stabelan merupakan sebuah dusun yang paling atas di Lereng Merapi bagian selatan, yang seagian besar warganya bekerja sebagai petani. Dusun ini di kapali oleh seorang Kepala Dusun bernama Kirman, dialah yang belasan tahun dipercayai mengemban amanah untuk tetap menjaga keutuhan Disin ini.

Komitmen untuk melakukan pembangunan, tentunya bukan hanya milik pemerintah semata, tetapi juga menjadi tanggung jawab dari semua komponen bangsa. Luasnya Indonesia selama ini dianggap sebagai salah satu masalah besar yang membuat pemerataan pembagunan terhambat. Kesenjangan sosial tinggi, dan bahkan beberapa tempat tidak mengenal pemerintah sama sekali.

Elemen lain selain pemerintah yang harusnya mampu merangsang pemberdayaan adalah Pengusaha, Akademisi, dan Masyarakatnya sendiri. Peran akademisi menjadi penting sebagai fasilitator manakala masyarakat desa belum memiliki arah ataupun pandangan untuk menjadi desa yang berdaulat.

Salah satu yang membatu desa untuk berdaulat adalah kokohnya kelembagaan desa, baik itu keagamaan, keluarga, pertanian, ekonomi, dan sebagainya. Hal inilah yang kami rasa memang perlu dikembangkan di dusun Stabelan setelah dua minggu lamanya kami hidup, tinggal dan belajar bersama masyarakat Dusun Stabelan.

Pertama mengenai kelembagaan pertanian, petani di Stabelan sebenarnya memiliki sebuah kelompok Tani yang di koordinatori oleh kepala dusunnya itu sendiri. Namun, kegiatannya belum terintegrasi dengan baik. Pembicaraan yang menyangkut mengenai pertanian biasanya hanya diasukkan dalam salah satu agenda rapat umum dukuh, tidak terpisah dan menjadi prioritas.

Salah satu alasan lemahnya posisi tawar petani disana umumnya disebabkan petani kurang mendapatkan/memiliki akses pasar, informasi pasar dan permodalan yang kurang memadai. Penguatan posisi tawar petani melalui kelembagaan merupakan suatu kebutuhan yang diperlukan oleh petani, agar mereka dapat bersaing dalam melaksanakan kegiatan usahatani dan dapat meningkatkan kesejahteraan hidupnya.

Upaya yang harus dilakukan petani untuk menaikkan posisi tawar petani adalah dengan : a). Konsolidasi petani dalam satu wadah kelembagaan untuk menyatukan gerak ekonomi dalam setiap rantai pertanian, dari pra produksi sampai pemasaran; b). Kolektifikasi produksi, yaitu perencanaan produksi secara kolektif untuk menentukan pola, jenis, kuantitas dan siklus produksi secara kolektif; dan c). Kolektifikasi dalam pemasaran produk pertanian.

Kedua tentang kelembagaan ekonomi. Kelembagaan ekonomi di Dusun ini salah satunya adalah koperasi simpan pinjam. Koperasi ini terbentuk dua bulan sebelum erupsi merapi dan baru berjalan satu bulan  setelah kami datang mengunjungi dusun ini. Kelembagaan ekonomi dapat menjadi obat, terlebih setelah erupsi merapi ladang dan sawah masyarakat harus mengalami perbaikan, hasil bumi yang seharusnya dapat dipanen menjadi rusak karena tertutupi abu, dan masalah lain yang timbul.

Sayangnya pentingnya kelembagaan ekonomi belum mengakar kuat disana, masyarakat belum secara kolektif membangun perekonomian, padahal ini dapat menjadi salah satu jalan mereka untuk menjadi dusun yang mandiri. Pembagunan kelembagaan ekonomi harus secara partisipatif, maka yang penting haus dilakukan diawal adalah penyadaran dan memberikan keyakinan. Pembangunan akan mampu mengembangkan keswadayaan masyarakat apabila pembangunan itu berorientasi pada kebutuhan masyarakat (people centered development). Dan pembangunan yang berpusat pada masyarakat itu dapat direalisasikan apabila memanfaatkan kelembagaaan atau organisasi lokal yang ada di masyarakat

Hal lain yang amat penting untuk ditekankan adalah peranan organisasi lokal yang dalam hal ini adalah organisasi pemuda untuk mendorong peningkatan kapasitas pembangunan pedesaan. Seperti cerita ibu kepala dusun, istri dari Pak Kirman setra cerita lain dari warga setempat bahwa regenerasi di Stabelan sangat sulit. Tidak banyak pemuda yang mau tergabung dalam organisasi seperti posyandu, koperasi dan sebagainya. Sehubungan dengan itu, organisasi dan kearifan lokal, yang tumbuh dan berkembang di masyarakat lokal, perlu dikembangkan dan diberikan ruang gerak yang luas agar dapat mengekspresikan dan mengartikulasikan berbagai kebutuhan masyarakat lokal khususnya untuk meningkatkan pembangunan di desanya.

Kuatnya kelembagaan ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat yang ditandai dengan terciptanya lapangan kerja dan kesempatan kerja, berkembangnya perekonomian lokal masyarakat, kuatnya jaringan informasi dan ekonomi serta peningkatan kapasitas kelembagaan pemerintah dan masyarakat. Dan tidak yang tidak kalah penting adalah percepatan rehabilitasi desa pasca erupsi merapi dapat tercapai dalam waktu dekat.

NILAI PRAKTIKUM SOSUM B05

DAFTAR NILAI MATA KULIAH SOSIOLOGI UMUM

No Nrp Nama nilai nilai uas Nilai Akhir
KK I
1 I14100108 Anisa Sophia 81,95417 80 80,97709
2 G14100095 Irsyad Satria 80,04167 80,56571 80,30369
3 H24100081 Isty Prima Agustne 79,33333 80,56571 79,94952
4 H16331007 Hesty Ambar S 80,5375 79,58 80,05875
5 F16331103 Rifan Bachtiar 82,025 80,43429 81,22965
6 C35331004 Prisca Sari P. 80,82083 81,09143 80,95613
KK II
1 G16331031 Annisa Chandrayuni Rohima 79,61667 79,31714 79,46691
2 F45331033 Asep Suryadi 79,82917 80,43429 80,13173
3 F16331052 Aulia Muthmainnah 79,6875 80,76286 80,22518
4 F16331081 Aulya Abrar 81,03333 81,15714 81,09524
5 G35331017 Indriati Ramadhani 80,75 80,23714 80,49357
6 B04441023 Novialita Aesa Putri 80,325 80,36857 80,34679
7 G16331104 Sari Wasmana 78,97917 80,23714 79,60816
KK III
1 G16331097 Abrar Setiawan 80,325 80,10571 80,21536
2 G35331066 Rina Nurfitriani 80,04167 79,64571 79,84369
3 G54441092 Rizki Oktaviani 79,40417 79,97429 79,68923
4 G16331102 Frisca Rizki Ananda 81,10417 81,02571 81,06494
5 E24441031 Dewi Wulandari 80,60833 80,23714 80,42274
6 A35331092 Esi Adliyah 80,18333 80,30286 80,2431
7 I16331101 Mohamad Emir Wibowo 79,61667 82,01143 80,81405
KK IV
1 D16331035 Hafidz Ilman Albana 81,24583 80,63143 80,93863
2 F16331005 Deden Dwi Permadi 79,97083 81,02571 80,49827
3 H16331010 Nindya Shinta 78,76667 79,77714 79,27191
4 G24441058 Anggi Rustini 79,9 80,17143 80,03572
5 E3533102 Rose Melanie 80,67917 80,96 80,81959
6 G16331105 Noor Hidayatuzzakiah 80,04167 80,5 80,27084
G74441054 Eni Septi Wahyuni 79,6875 79,84286 79,76518
KK V
1 A244410031 Adi Sukmo 82,2375 80,96 81,59875
2 B04441082 Rahmi Hidayad 79,40417 79,97429 79,68923
3 D24441035 Iis Nuri Prihayati 78,8375 79,64571 79,24161
4 E24441031 Nova Lestari 79,475 79,44857 79,46179
5 E45331076 Nisfi Yulia 79,75833 80,36857 80,06345
6 G16331103 Efi Riana 81,8125 81,28857 81,55054
7 H35331053 Aghnia An’umillah 80,46667 82,93143 81,69905
KK VI
1 C54441050 Azhar Muttaqin 79,54583 80,10571 79,82577
2 H35331074 Indriani 80,67917 80,89429 80,78673
3 D16331059 Rizqo Haqiqi 80,325 80,89429 80,60965
4 G16331096 Kurnia Solihat 79,40417 80,17143 79,7878
5 H24441092 Raden Lidya Anggraeni 78,48333 79,71143 79,09738
6 A24441165 Azmida Ana Shofiana 79,05 79,84286 79,44643
7 B04441025 Zella Nofitri 80,46667 81,22286 80,84477
KK VII
1 I24441016 Anisa Pratami 79,05 79,71143 79,38072
2 D24441083 Ikhwan Ibnu Arbi 80,75 80,76286 80,75643
3 F45331037 Eko Riyadi Ginting 80,325 80,10571 80,21536
4 C3533145 Shinta Puspitasari 79,54583 79,71143 79,62863
5 A24441076 Ayu Puspitaningrum 79,475 80,43429 79,95465
6 C24441056 Raisha Bunga Surya 78,8375 79,64571 79,24161
7 H16331093 Riana Nur Qinthara 79,54583 73,79714 76,67149
KK VIII
1 B04441117 Moh Adis Mawaddah PS 77,20833 80,04 78,62417
2 H353310119 Intan Rizkia 79,33333 75,50571 77,41952
3 E24441027 Windi Ayu Prawitasari 79,9 76,16286 78,03143
4 E16331166 Benhardi Okky Santoso 55,95833 11,96 33,95917
5 G16331099 Dian Ilmiati Ardita 80,25417 79,71143 79,9828
6 G16331004 Nanda Puspita 81,31667 80,5 80,90834
7 A24441165 Siti Nurjannah 80,89167 79,90857 80,40012
KK IX
1 A24441170 Lidia Aminarni 80,25417 80,36857 80,31137
2 G45331092 Miranti Maya Sylvani 80,89167 80,96 80,92584
3 G16331100 Inka Tiara Putri 79,475 80,23714 79,85607
4 B04441177 Sefi Maulida 79,33333 80,76286 80,0481
5 F16331058 Kun Wiwoho 79,6875 79,90857 79,79804
6 C45331034 Tesa Ary Wiguna 79,12083 80,30286 79,71185
7 E16331116 Anjar Aminulloh 63,75 77,47714 70,61357
KK X
1 A35331104 Khoir Syamsi 82,16667 80,89429 81,53048
2 E24441083 Susleni Murtianah 79,475 80,17143 79,82322
3 F16331089 Wenny Sulistiyowati 79,12083 79,77714 79,44899
4 A45331062 Citra Handayani 79,82917 79,97429 79,90173
5 E16331078 Wilda Yunitra 79,19167 80,23714 79,71441

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Selamat buat semuanya..

Kalau ada yang kurang berkenan atau nilainya ternyata terlalu besar silahkan hubungi via sms yaa…

Terimakasih untuk kerjasamanya satu semester ini,, sukses buat semuaaa :)

Cinta Pertanian = Harga Mati

“Sekolah yang benar ya nak, biar ga jadi petani kayak Bapak”

Stereotipe negatif tentang pertanian melekat erat di masyarakat Indonesia. Hal itu bisa dipahami karena pertanian di Indonesia cendrung pertanian subsisten, dengan kepemilikan lahan kurang dari 0,5 ha petani Indonesia kurang dapat bekembang. Mayoritas Petani hidup kurang sejahtera. Walaupun sebenarnya tidak pada keseluruhan petani, banyak petani yang sukses bertani, petani yang memiliki pengetahuan luas tentang dunia pertanian, karena yang dibutuhkan dalam dunia pertanian adalah tekad, nekad, serta iktiar dan tawakal tentunya.

Stereotipe ini pun berdampak pada kurangnya peminat pada pendidikan pertanian. Sebagai negera agraris, Indonesia memiliki 85% daerah pedesaan, dan mata pencaharian utama masyrakakat pedesaan adalah pertanian. Indonesia memiliki cukup banyak lahan tidur yang menanti untuk digarap. Pertanian subsisten menanti dikembangkan untuk mengerakkan perekonomian rakyat masih banyak petani pedesaan yang menanti buah pemikiran para akademisi…

Jika semua anak bangsa lebih suka untuk mulai antipati pada dunia pertanian, maka siapa pejuang pertanian nantinya. Sudah seharusnya stereotipe negatif itu kita hilangkan, karena petani pun merupakan pahlawan indonesia sesungguhnya. Bahwa pertanian merupakan hidup mati sebuah bangsa dan bahwa petanilah yang memperjuangkan pertanian itu. Jika pertanian makin ditinggalkan akan bersiaplah menikmati pangan sintetis.

Cinta Pertanian=Harga mati, bangga dan kembangkanlah Pertanian Indonesia!!!

Potensi Konflik Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit

ABSTRACT

Conflict can be happen if there are different way between needed and  reality. Agrarian conflict is one of the conflict. The development  of palm plantation can brought a matter to a head in all aspect of live, and it can caused an agricultural conflict. Agricultural conflict that is the competition of natural resources, the structural conflict, social-economic change, and government policy and strategies.

Key word : Agricultural conflict

RINGKASAN

Indonesia merupakan sebuah Negara kepulauan yang memiliki lahan potensial untuk pertanian. Salah satu komoditas petanian yang dikembangkan di Indonesia adalah perkebunan kelapa sawit. Kelapa sawit memiliki banyak keunggualan salah satunya adalah kedudukanya sebagai komoditas ekspor nasional. Permintaan kelapa sawit pun terus meningkat sejalan dengan perkembangan teknologi dalam mengolahnya. Hal tersebut mengakibatkan komoditas kelapa sawit terus di kembangkan dan perkebunannya terus diperluas.

Perluasan perkebunan sawit memiliki dampak-dampak besar bagi penduduk Indonesia di berbagai aspek kehidupan. Salah satu dampaknya adalah  konversi  lahan dan sumber daya, serta terjadinya perubahan luar biasa terhadap kehidupan ekologi setempat, datangnya penanam modal besar dan pembangunan infrastruktur baru, perpindahan penduduk dan pemukiman, fluktuasi perdagangan lokal dan internasional.

Permasalahan-permasalahan  diatas merupakan masalah yang memiliki potensi terjadinya konflik bila didiamkan begitu saja. Potensi konflik ini dapat terjadi baik antar penduduk daerah setempat, penduduk dengan pengembang, maupun dengan pemerintah daerah dan  pemerintah pusat. Sehingga perlu perhatian yang besar serta pencarian solusi-solusi yang nyata dari berbagai pihak khususnya pemerintah sebagai pemegang kekuasaan

BAB I

PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Indonesia sebagai salah satu negara berkembang menghadapi masalah kemiskinan dengan segala kompleksitasnya. Sejak pemerintahan orde baru terutama mulai 1970-an, sangat gencar dikumandangkan pembangunan untuk mengatasi kemiskinan. Pembangunan adalah proses perubahan yang disengaja dan direncanakan, atau  tujuan untuk mengubah keadaan yang tidak dikehendaki menuju arah yang dikehendaki. Salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan dan peningkatan ekonomi bangsa adalah bidang pertanian, dalam hal ini perkebunan kelapa sawit.

Salah satu usaha pemerintah mengembangkan perkebunan sawit adalah memperluas lahan perkebunan, Pemerintah terus melaksanakan targetnya hingga laju perluasan kebun sawit kini sudah mencapai 800 ribu hektar per tahun (Jefri Siragih, dkk., 2007:1)[1]. Hal tersebut ternyata tidak hanya membawa dampak positif bagi sektor ekonomi daerah maupun nasional, namun seiring dengan perluasanya persoalan atas sawit pun meluas di berbagai aspek kehidupan.

Berbagai jenis permasalahan yang timbul atas kemelut memunculkan ketidak percayaan dan amarah dari masyarakat serta menimbulkan agresifitas dan amarah masyarakat. Menurut Sears, (1985:124)[2] “Depresi ekonomi menyebabkan frustasi , yang mempengaruhi hampir semua orang…Akibatnya, berbagai bentuk agresi menjadi lebih umum”.

Keadaan ekonomi yang belum pulih benar dan cenderung fluktuatif serta psikologi masyarakat yang terus ditekan  mendorong terjadinya potensi konflik. Sebagaimana diungkapkan oleh Dr. Mustain (2007:13)[3],  bahwa kehidupan petani yang sebelumnya dihantui ketidakjelasan, dengan diperparah ketidakmenentuan, serta tekanan dan petani  terperosok dalam kemiskinan struktural dapat mengakibatkan kemarahan dan frustasi mendalam.

Perubahan sosial dan pola-pola kebijakan yang tidak sesuai dengan keadaan masyarakat akan menyebabkan terjadinya konflik. Sejauhmana korelasi antara beberapa variabel diatas akan menjadi telaah sehingga kita dapat menarik kesimpulan sejauh dan sebesar apa potensi konflik yang muncul atas perluasan perkebunan  sawit ini, dan harapannya diketahui  solusi apa yang tepat untuk mengatasi kemelut ini.

1.2  Rumusan Masalah

  1. Bagaimana perkembangan perkebunan sawit di Indonesia?
  2. Apa saja yang menjadi permasalahan yang dialami oleh petani sawit di Indonesia?
  3. Sebesar apa korelasi antara pengembangan perkebunan sawit dengan potensi konflik yang dapat terjadi?

1.3 Tujuan Penulisan

  1. Mengetahui sejarah dan perkembangan perkebunan kelapa sawit di Indonesia.
  2. Mengetahui permasalahan-permasalahan yang dialami oleh petani kelapa  sawit di Indonesia dari berbagai aspek.
  3. Mengetahui potensi konflik atas pengembangan perkebunan kelapa sawit di Indonesia.

1.4 Manfaat Penulisan

  1. Bagi kalangan akademis diharapkan dapat menjadi sumber informasi dan telaah dalam menyikapi persoalan atas sawit dan potensi konflik di dalamnya.
  2. Bagi pemerintah hasil penelitian ini dapat digunakan sebagai bahan kajian dan  rujukan untuk membuat keputusan di tingkat pusat maupun daerah

BAB II

PERKEMBANGAN PERKEBUNAN KELAPA SAWIT DI INDONESIA

2.1 Sejarah Perkembangan Perkebunan Sawit di Indonesia

Kelapa sawit merupakan komoditas holtikutura dari Afrika Barat yang didatangkan pada tahun 1848 ke Indonesia oleh pemerintah Kolonial Belanda. Awalnya kelapa sawit didatangkan sebagai tanaman hias langka di Kebun Raya Bogor, barulah pada tahun 1911 kelapa sawit dibudidayakan secara komersial dalam bentuk perusahaan perkebunan. Perkembangan kelapa sawit terus mengalami pasang surut. Data yang diperoleh dari Direktorat Jendral Perkebunan (2007)[4] menyebutkan bahwa produksi dan ekspor kelapa sawit dari tahun 1916 sampai tahun 2006 menunjukkan angka yang sangat signifikan dan fantastis terutama antara tahun 1990 sampai tahun 2006, total luas areal dari 1.126.677 ha menjadi 6.074.926 ha, sedangkan untuk produksi minyak sawit meningkat dari 7.000.508 ton menjadi 16.000.211 ton dan ekspornya dari 4.110.027 ton menjadi 12.101.000 ton. Dari  jumlah tersebut sejumlah 4.582.733 ha atau 75,4 % berada di Pulau Sumatera dengan lahan terluas di Provinsi Riau yaitu 1.409.715 ha, data mengenai ekspor CPO tahun 2005 menunjukkan bahwa India merupakan negara tujuan ekspor terbesar yaitu dengan jumlah volume 1.786.000 ton, sedangkan untuk Eropa, Belanda merupakan negara tujuan ekspor terbesar yaitu 493.000 ton.

Menurut Haryanto[5],(2007), “Sejak masa kolonial sampai sekarang, sejarah Indonesia tidak dapat lepas dari sektor perkebunan. Bahkan sektor ini memiliki arti sangat penting dan menentukan dalam realita ekonomi dan sosial masyarakat di banyak wilayah di Indonesia.” Perkebunan kelapa sawit memegang peran strategis dalam pembangunan di Indonesia.

2.2    Keadaan Perkebunan Sawit  di Daerah Potensial di Indonesia

Tidak semua daerah di Indonesia potensial untuk dijadikan areal perkebunan sawit. Banyak dari daerah potensial meupakan daerah-daerah di pulau Sumatera dan Kalimantan.

Tabel 2.1 Potensi Ketersedian Lahan Kelapa Sawit di Indonesia

No. Provinsi Luas (ha) No. Provinsi Luas (ha) No. Provinsi Luas (ha)
1. NAD 384.871 8. Bengkulu 208.794 15. Kaltim 4700.333
2. Sumut 37.000 9. Lampung 336.872 16. Sulsel 256.238
3. Sumbar 355.814 10. Jabar 224.706 17. Sulteng 192.370
4. Riau 2.563.156 11. Banten 63.742 18. Sultra 10.264
5. Jambi 1.818.118 12. Kalbar 1.681.186 19. Papua 6.331.128
6. Sumsel 1.483.959S 13. Kalteng 3.610.819
7. Babel 593.038 14. Kalsel 1.162.959

Sumber : Riyan Kiryanto, 2008

Dirjen Perkebunan, (2006)[6] menyebutkan “Hingga saat ini jumlah petani sawit di Indonesai ada sekitar 3 juta orang dan mengusai 34 % luasan kebun, namun sayangnya petani belum menduduki posisi yang strategis dalam hal menentukan kebijakan perkebunan sawit.

BAB III

PERMASALAHAN PERKEBUNAN SAWIT DI INDONESIA

3.1 Permasalahan Perkebunan Kelapa Sawit Aspek Ekonomi

Komoditas kelapa sawit memegang peran strategis dalam pembangunan ekonomi Indonesia, hal ini dikarenakan prospek yang baik dari komoditas ini. Kelapa sawit memiliki kedudukan  sebagai komoditas ekspor favorit setelah meningkatnya permintaan CPO sebagai bahan baku bahan bakar nabati (biodiesel), menyerap banyak tenaga kerja sehingga menekan  angka pengangguran, dan lain sebagainya. Selain itu pemerintah Indonesia dalam rancangan pembangunanya menjadikan sawit sebagai salah satu industri nonmigas yang dapat diandalkan.

Mempopulernya komoditas sawit membuat orang berloma-lomba mengembangkannya. Hal ini berdampak pada penguasaan lahan oleh perusahaan, yang merubah pola perekonomian penduduk sekitar dan privatisasi lahan walaupun sebenarnya hal tersebut tidak diperbolekan, padahal  Ari Sukanti Hutagalung dan Markus Gunawan,(2008:20)[7] mengungkapkan “ Dalam penjelasan UUPA disebutkan bahwa bumi, air dan ruang angkasa dalam wilayah Republik Indonesia yang kemerdekaanya diperjuangkan oleh bangsa sebagai keseluruhan, juga menjadi hak bangsa Indonesia jadi tidak semata-mata menjadi pemiliknya saja”. Di halan lain mereka  juga menjelaskan bahwa “ Negara diberikan kewenangan untuk mengatur tanah dan sumberdaya alam lainya”[8].

Permasalahan lain yang muncul kepermukaan  adalah produksi sawit menjadi berlebihan. Ketersedian yang banyak dengan permintaan yang tidak sebanding maupun banyaknya pesaiang mengakibatkan menurunya harga komoditas sawit sehingga mengguncang perekonomian khususnya petani-petani sawit.

3.2 Permasalahan Perkebunan Kelapa Sawit Aspek Sosial Budaya

Salah satu permasalahan yang dapat dikaji dari perubahan sosial budaya perkembangan perkebunan sawit adalah perubahan fungsi lahan dan kearifan lokal.

Sihaloho, Dharmawan, dan Rusli, (2007:255)[9] mengungkapkan “ Konnversi lahan menyebabkan perubahan pada berbagai aspek kehidupan masyarakat. Perubahan yang dimaksud berhubungan dengan perubahan struktur agraria, proses marginlisasi/kemiskinan dan pelaku konversi (warga masyarakat) ‘tersubordinasi’ oleh pihak pemanfaat konversi.”

Struktur agraria yang berubah, proses kemiskinan, tentunya berpengaruh terhadap kondisi sosial budaya masyarakat sekitar perkebunan sawit pada khususnya dan seluruh masyarakat Indonsia pada umumnya.

3.3 Permasalahan Perkebunan Kelapa Sawit Aspek Lingkungan

Seperti yang tercantum dalam  majalah tandan sawit (Jefri Siragih, dkk.,2008:1)[10], target pemerintah hingga tahun 2009 akan membuka lahan hutan untuk sawit di Papua seluas 5 juta hektar, dan diketahui pula bahwa total laju perluasan nasional kebun sawit sudah mecapai 800 ribu hektar per tahun. Hal tersebut tentunya akan memunculkan persoalan-persoalan baru baik dalam dimensi sosial, budaya, ekonomi, maupun lingkungan.

Perkebunan sawit berkontribusi besar pada tingginya laju kerusakan hutan menurut data Direktorat Jendral Kehutanan bahwa setiap hari hutan alam mengalami deforestasi dengan laju kerusakan mencapai 2,1 juta hektar per tahun atau beberapa kali lipat lapangan sepak bola dalam sehari.

BAB IV

POTENSI KONFLIK ATAS KEMELUT SAWIT

4.1 Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit dan Potensi Konflik Agraria

Perkebunan sawit berhubungan dengan agraria, maka potensi konflik yang terjadi atas kemelut perkebunan sawit adalah konflik agraria. Menurut Lala M. Kolopaking,(2009)[11], jenis konflik agraria menurut sumber antara lain:

  1. Persaingan yang meningkat dalam pemanfaatan sumberdaya alam.
  2. Penyebab-penyeab struktural dari konflik
  3. Perubahan sosial-ekonomi yang menimbulkan konflik
  4. Kebijakan-kebijakan, program-program dan proyek-proyek pengolahan sumberdaya sebagai sumber-sumber konflik.

keempat jenis konflik agraria memiliki korelasi dengan permasalahan-permasalahan perkembangan perkebunan pertanian di berbagai aspek baik ekonomi, sosial budaya dan lingkungan.

Potensialnya perkebunan sawit membuat banyak perusahaan maupun penduduk lokal berlomba-lomba untuk memanfaatkan sumberdaya alam sebesar-besarnya. Persaingan akses lahan ini  memicu konflik antar perusahaan, perusahaan dengan penduduk lokal maupun antar penduduk lokal itu sendiri

Selain itu, potensi konflik sawit juga dapat disebabkan oleh penyebab stuktural konflik dan program serta proyek yang dikembangkan oleh berbagai pihak, salah satu yang termasuk penyebab konflik struktural adalah   konflik yang terjadi dikarenakan sistem birokrasi pemerintahan. Pembangunan tentunya berhubungan dengan arah kebijakan pemerintah. Pemerintahan yang terkait dalam hal ini khususnya pemerintah daerah sampai dengan unit terkecil dari sistem pemerintahan yaitu desa. Kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah terkadang tidak sesuai dengan keinginan dan kondisi masyarakat.

4.2          Solusi Permasalahan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit

Banyak undang-undang Negara yang membahas tentang konflik agraria, konservasi sumberdaya, perkebunan, penatan ruang, perdagangan dan lain sebaginya yang berkaitan dengan perkebunan kelapa sawit. Namun, pengelolaan perkebunan kelapa sawit seringkali kurang terkoordinasi sehingga dapat menyebabkan konflik. Hal utama yang harus dibenahi adalah komunikasi rasa saling menghargai dari  berbagai pihak.

Pengembangan sumberdaya alam juga harus memperhatikan berbagai  aspek kehidupan seperti peningkatan kemakmuran serta kesejahteraan penduduk dalam bidang ekonomi,serta  memperhatikan kelangsungan ekologi, salah satunya memperhatikan konservasi lahan dan air serta menghargai sistem sosisal budaya daerah setempat. Dengan selarasnya berbagai aspek yang dikaji maka akan meminimalisasi potensi konflik yang terjadi atas pengembangan perkebunan kelapa sawit.

BAB V

KESIMPULAN DAN SARAN

Kesimpulan

Pengembangan perkebunan kelapa sawit memberikan banyak keuntungan bagi semua pihak apabila dikelola secara bijak. Permasalahan atas pengembangan kelapa sawit akan muncul manakala salah satu atau banyak pihak merasa dirugikan. Hal tersebut dapat memicu terjadinya konflik yang harus dihidari serta keselarasan hidup yang dijaga bersama.

Saran

Terwujudnya kesejahteraan masyarakat tidak hanya dilihat dari aspek ekonomi. Setiap melakukan kegiatan ekonomi pertanian sebaiknya juga memperhatikan berbagai aspek lain seperti sosial budaya dan ekologi, serta menjalin komunikasi yang baik dan efektif agar tidak ada pihak yang dirugikan

DAFTAR PUSTAKA

Direktorat Jendral Perkebunan. Perkembangan Industri Sawit di Indonesia Sangat Signifikan dan Fantastis.2007.http://ditjenbun.deptan.go.id/web.old//index.php?option=com_content&task=view&id=225&Itemid=72 ( Diakses tanggal 22 Desember 2009).

Hutagalung, Sukanti Arie, Markus Gunaan. 2008. Kewenangan Pemerintah di Bidang Pertanahan. Jakarta: PT. Grafindo Persada.

Jefri Siragih,dkk., Satu Solusi Kemelut Sawit dalam Tandan Sawit. Sedisi II/September 2008, hal 1.

Kiryanto, Ryan. Mensinergiskan Upaya Perkembangan Kelapa Sawit di Kalimantan Timur. 2008. http://www.google.co.id/search?q=potensi+konflik+perkebunan+sawit&ie=utf-8&oe=utf-8&aq=t&rls=org.mozilla:en-US:official&client=firefox-a ( Diakses tanggal 22 Desember 2009)

Mustain. 2007. Petani vs Negara. Yogyakarta : Ar- Ruzz Media.

Sears, David O., Jonathan L. Freediman, L. Anne P. 1985. Psikologi Sosial. Terjemahan Adryanto. Jakata: Erlangga.

Sihaloho, Martua,  Arya Hadi Dharmawan, Said Rusli. Konversi Lahan Pertanian dan Perubahan Stuktur Agraria. Jurnal Sodality. Agustus 2007, Vol. 01 No. 02. 253-270  .


[1] Jefri Siragih,dkk., Satu Solusi Kemelut Sawit (Bogor: Majalah Tandan Sawit, September 2008), hal. 1.

 

[2] David O. Sears, Jonathan L. Freediman, L. Anne P, Psikologi Sosial (Jakarta: Erlangga, Edisi ke-5,  Jilid 2, 1985) diterjemahkan oleh Adriyanto. Hal. 124.

[3] Dr. Mustain, Petani vs Negara ( Yogyakarta: Ar-Ruzz Media, 2007), hal. 13.

[4] Disampaikan pada acara Diskusi Sejarah Perkembangan Perkebunan Kelapa Sawit dan Karet di Kantor Litbang, Harian Kompas, Palmerah, Jakarta, Rabu, 3 Oktober 2007, dikutip dalam website Direktorat Jendral Perkebunan.

[5] F. Haryanto Santoso, Manajer Penelitian dan Database, Litbang Kompas dalam diskusi sejarah perkembangan perkebunan kelapa sawit dan karet di kantor Litbang, harian Kompas.

[6]Disampaikan pada acara Diskusi Sejarah Perkembangan Perkebunan Kelapa Sawit dan Karet di Kantor Litbang, Harian Kompas, Palmerah, Jakarta, Rabu, 3 Oktober 2007, dikutip dalam website Direktorat Jendral Perkebunan.

[7] Ari Sukanti Hutagalung, Markus Gunawan, Kewenangan Pemerintah di Bidang Pertanahan ( Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2008), hal.20.

[8] Ibid., hal. 24.

[9] Martua Sihaloho , Arya Hadi Dharmawan, Said Rusli, Konversi Lahan Pertanian dan Perubahan struktur Agraria ( Bogor: Departemen Sains Komunikasi dan Pengembangan Masyarakat, 2007), hal.253-270, dalam Jurnal Sodality Vol. 01, No. 02, Agustus 2007.

[10] Jefri Siragih, dkk. loc. cit.

[11] Disampaikan dalam Kuliah Sosiologi Pedesaan Tahun Ajaran 2008-2009 Departemen Sains dan Komunikasi  dan Pengembangan Masyarakat, Fakultas Ekologi Manusia, Institut Pertanian Bogor.

Mengatasi dan Mengelola Permasalahan Lingkungan Hidup Melalui Peranan CSR (Corporate Social Responsibility) yang Berkelanjutan

Latar belakang

Manusia dan lingkungan hidup merupakan variabel yang saling mempengaruhi. Isu lingkungan yang semakin akut sudah pasti tidak lepas dari campur tangan dan berdampak besar bagi manusia sebagai makhluk yang mendiami, mengelola serta memanfaatkan lingkungan sekitarnya.

Jumlah manusia yang semakin bertambah tiap detiknya membuat tingkat pemenuhan kebutuhan semakin tinggi. Manusia memenuhi kebutuhanya dengan berbgai cara termasuk berkreasi serta berinovasi dalam memanfaatkan segala sesuatu yang tersedia di alam raya ini.

Kebutuhan yang terkadang tidak sejalan dengan ketersediaan baik ketersediaan sumberdaya alam, sumberdaya manusia maupum sumberdana berimplikasi pada perlakuan manusia terhadap lingkungan sekitarnya,  oleh karena itu diperlukan tindakan nyata untuk mempertahankan sumberdaya alam yang tersedia untuk kelangsungan hidup manusia dan menjaga bumi ini. Sinergitas antara masyarakat setempat, akedemisi, stakeholder serta pihak-pihak lain yang berperan penting dalam pelestarian alam dan penggerak roda pereknomian seperti swasta atau perusahaan sangat diperlukan untuk memecahkan masalah ini.

Berbagai cara telah dilakukan untuk mengatasi masalah lingkungan hidup, seperti program revitalisasi hutan, penanaman pohon bersama, dan lain sebaginya. Namun, semua itu belum cukup untuk mengatasi permasalahan yang semakin kompleks. Diperlukan etoda lain yang dapat melengkapi usaha-usaha yang telah dilakukan.

Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial merupakan salah satu jawaban  yang baik jika diterapkan secara berkelanjutan, karena dapat  mengkoordinasikan dan mengkolaborasikan tugas, fungsi, kewajiban dari berbaga pihak yang berkepentingan seperti masyarakat setempat, akademisi, stakeholder, pemerintah dan tentunya pihak swasta atau perusahaan. Tidak hanya berupaya untuk mengatasi masalah lingkunga tetapi dapat mengelolanya dengan baik sehingga segala sesuatu dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan sosial.

PEMBAHASAN

Lingkungan Hidup di Indonesia

Undang- undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 1997 tentng pengelolaan lingkungan hidup pada pasal 1, menjelaskan lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan makhluk hidup termasuk manusia dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain. Sedangkan pada pasal 1 ayat 6 dijelaskan bahwa daya dukung lingkungan hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung perikehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya.

Peran Strategis Bagi Lingkungan

Cara mengelola dan mengatasi permasalahan lingkungan yang ada di Indonesia akan berbeda satu sama lain tergantung pada konteks masalah yang dihadapi masyarakat. Perbedaan konteks ini juga akan berimplikasi kepada perbedaan strategi pendekatan yang dilakukan oleh masing-masing. Pemecahan masalah pada suatu daerah juga tidak pernah terlepas dari sistem kemitraan kelembagaan yang ada di sekitarnya. Pemerintah, lembaga adat, LSM, dan lembaga sosial masyarakat lainnya. Keberadaan stakeholder ini bisa hadir sebagai penunjang keberhasilan ataupun sebaliknya, jika proses sinergi di antara para pelaku tersebut tidak dilakukan.

Peran CSR dalam mengelola dan mengatasi permasalahan lingkungan hidup secara berkelanjutan

Istilah CSR yang mulai dikenal sejak tahun 1970-an, saat ini menjadi salah satu bentuk inovasi bagi hubungan perusahaan dengan masyarakat dan konsumen. CSR kini banyak diterapkan baik oleh perusahaan multi-nasional maupun perusahaan nasional atau lokal. CSR adalah tentang nilai dan standar yang berkaitan dengan beroperasinya sebuah perusahaan dalam suatu masyarakat. CSR diartikan sebagai komitmen usaha untuk beroperasi secara legal dan etis yang berkonstribusi pada peningkatan kualitas kehidupan karyawan dan keluarganya, komunitas lokal dan masyarakat luas dalam kerangka mewujudkan pembangunan berkelanjutan.

CSR diatur dalam Undang-undang PT No.40 Tahun 2007 pasal 74 tentang corporate social responsibility (CSR).

To be continued…..

Post Navigation

Follow

Get every new post delivered to your Inbox.